Jumat, 16 Juli 2010

Studi Kasus Banjir,, Permasalahan Dan Solusinya....


* Berdasarkan kliping yang saya baca : Sejumlah warga Baleendah dan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung terjebak banjir (Kompas-20 Maret 2010) dan Banjir Bandung dipicu oleh parahnya lingkungan (Kompas-22 Februari 2010)

* Studi kasus : Badan dan anak-anak sungai Citarum di Kota Bandung tertutup sampah (Kondisi rusak berat)/ Sungai Citarum dipenuhi sampah dan lumpur. Lumpur merupakan hasil sedimentasi atau hasil dan pengendapan material yang diangkut oleh air sungai.

* Penyelesaian :

ü Perlunya penyuluhan akan kesadaran masyarakat setempat dan peraturan pemerintah daerah (berdasarkan UU pengelolaan sampah 9 April 2008 dan pasal 28H ayat (1) UUD 1945) untuk tidak membuang sampah dibantaran sungai Citarum. Sehingga penindakan tegas dapat dilakukan.

ü Tersedianya sarana dan prasarana berkaitan dengan sampah yaitu tong sampah dan tempat pembuangan akhir disetiap lingkungan.

ü Pemilahan jenis sampah pada tempat pembuangan sampah yaitu sampah organik, anorganik, dan plastik. Sehingga untuk pengelolaan menjadi lebih mudah.

ü Pelatihan sumber daya manusia (SDM) dari tim ahli kepada wakil-wakil masyarakat untuk mengolah sampah organik menjadi kompos secara aplikatif.

ü Membuat lubang biopori sebagai peresap air untuk mengatasi banjir dan sampah, yaitu dengan cara :

· Membuat lubang silindris ke dalam tanah dengan diameter sepuluh sentimeter, kedalaman sekitar seratus sentimeter atau tidak melampaui kedalam air tanah. Jarak antar lubang 50-100 cm

· Mulut lubang diperkuat dengan adukan semen selebar 2-3 cm, setebal 2 cm disekeliling mulut lubang.

· Mengisi lubang biopori dengan sampah organik yang berasal dari sisa tanaman dari dedaunan pohon, pangkasan rumput halaman atau sampah dapur. Dan sampah perlu ditambah jika isinya sudah berkurang atau menyusut karena proses pelapukan.

· Kompos yang terbentuk dapat diambil setiap musim kemarau bersamaan dengan pemeliharaan lubang.

Dengan cara diatas selain mengubah sampah organik menjadi kompos juga mengurangi masalah pembuangan sampah yang mengakibatkan pencemaran air dan udara, dan tentunya mengurangi banjir, longsor dan kekeringan.

ü Pengelolaan sampah untuk pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, yaitu:

· Penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah

· Penguraian atau pembusukan sampah organik didalam bak terbuka atau tertutup oleh mikroorganisme kemudian dapat diolah sebagai kompos.

· Pengolahan sampah anorganik seperti diplasti dengan membakar sampah tersebut secara terorganisir atau dikumpulkan pada daerah yang jauh dari pemukiman. Dan bisa juga dengan menggiling atau dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil kemudian dikubur.

Dengan langkah penanggulangan yaitu berprinsip mengolah atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat, yaitu :

· Pengolahan sampah anorganik menjadi barang-barang bermanfaat seperti: plastik didaur ulang menjadi ember, kaca menjadi vas bunga, plastik dan serat dijadikan mainan anak-anak, keset dan bahan bangunan.

· Pengolahan bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu, pasir, kerikil, batubata) dikubur dala sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan air dan penyaringan air. Resapan air tersebut dapat masuk kesumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.

ü Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu ke hilir, dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali dan pendauran ulang. Sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

ü Untuk menanggulangi pencemaran akibat penumpukan sampah dapat dilakukan melalui program:

· Reduce artinya mengurangi atau mereduksi sampah yang akan terbentuk. Dapat dilakukan dengan membawa keranjang belanja ke pasar sehingga mengurangi kantong plastik yang dibawa kerumah, dan menggunakan saputangan daripada tisu.

· Reuse artinya pemakaian kembali sampah yang sudah terbentuk seperti penggunaan bahan-bahan plastik atau kertas bekas untuk benda-benda souvenir, bekas ban untuk kursi taman dan botol minuman kaca dapat digunakan untuk air minum.

· Pendaurulangan sampah yaitu sampah organik menjdai kompos (pupuk), sampah menjadi energi panas menggunakan insenerator. Hasil pengolahan kemudian dikeringkan dan dijadikan sebagai bahan bakar sebelum dibuang ke tanah.

ü Kesadaran dari pelaku produsen bahan-bahan atau barang dari plastik untuk mencantumkan kode yang menyatakan jenis plastik. Kemudian di tempat umum disediakan tempat sampah dengan berbagai kode, sehingga masyrakat dapat membuang sampah menurut jenisnya.

ü Mengurangi penggunaan sampah anorganik seperti plastik

Daftar Pustaka

http://www.kompas.com/bencanaalam/banjirbandungdipicuparahnyalingkungan/20-03-2010/

http://www.kompas.com/regional/sejumlahwargabandungterjebakbanjir/20-03-2010/

http://www.wikipedia.co.id/sedimentasi/20-03-2010/

http://www.biopori.com/20-03-2010/

http://community.um.ac.id/20-03-2010/

http://www.republika.com/anak2sungaicitarumdikotaBandungsudahdalamkondisiberat/20-03-2010/

http://hosting2.koran-jakarta.com/berita/20-03-2010/

http://www.ipb.ac.id

http://www.chem-is-try.org/kategori/sampah/20-03-2010/

http://www.chem-is-try.org/kategori/pencemaranlingkungan/20-03-2010/

http://www.dml.or.id/newsarchieve/20-03-2010/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar